Potensi bahaya kebakaran adalah tingkat kondisi/keadaan bahaya kebakaran yang terdapat pada objek tertentu tempat manusia beraktivitas. Berdasarkan kondisi bahayanya, bahaya kebakaran terbagi menjadi 6 kelompok :
1. Bahaya Kebakaran ringan
Kebakaran yang terjadi pada 1 lokasi (tidak meluar lokasi kebakarannya)
2. Bahaya Kebakaran sedang 1
3. Bahaya Kebakaran sedang 2
4. Bahaya Kebakaran sedang 3
5. Bahaya Kebakaran berat 1
6. Bahaya Kebakaran berat 2
Berdasarkan pembagian kelompok tersebut, maka pihak pemerintah daerah Propinsi DKI
No comments:
Post a Comment